Pria yang belakangan diketahui bernama Ahmad Afandi (40) ini ditangkap di Masjid Baiturrohman kemudian langsung diserahkan ke Polsek Kabat.
Kapolsek Kabat, AKP Supriyadi mengungkapkan peristiwa pencurian itu terjadi sejak Minggu (4/3) sekira pukul 15.00 WIB. Korban yang juga pelapor, Anggatra Yudha (21), warga Perum LPK III, Blok B2/01, Desa Padanlandung, Kecamatan Wakir, Kabupaten Malang bersama seorang temannya, Fajar Arung Nugroho (23) mengaku sedang melaksanakan salat Ashar di Masjid Baiturrohman.
Korban yang saat ini tinggal di Asrama Siswa Penerbang Desa/Kecamatan Blimbingsari itu meletakkan tasnya berjarak sekitar tiga meter dari lokasi salat. Usai salat, korban baru sadar jika tasnya sudah tidak ada di tempatnya semula.
Mendapati tas miliknya yang berisi surat-surat penting dan sejumlah uang raib, korban langsung bergegas keluar masjid. Ketika itu, Anggatra melihat ada seorang lelaki yang diduga pelaku pencurian keluar dari halaman masjid, dengan membawa tas yang ciri-cirinya sama dengan miliknya.
"Begitu tahu tasnya dicuri, korban langsung berupaya mengejar lelaki yang diduga melakukan pencurian. Warga yang mengetahui kejadian itu juga ikut mengejar pelaku yang sudah mendorong motor," ujar AKP Supriyadi kepada wartawan, Senin (5/3/2018).
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga. Beruntung, saat itu tidak sampai terjadi aksi anarkis yang dilakukan oleh korban maupun warga yang ikut melakukan pengejaran. Aparat Polsek Kabat yang sedang melakukan patroli langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Kabat.
"Kasus ini sudah kami tangani. Korban dan pelaku sudah kami mintai keterangan," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka yang merupakan warga Dusun Possumur, RT 16/ RW 16, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo ini melakukan aksinya seorang diri. Sasarannya adalah jamaah yang sedang melaksanakan salat di masjid.
"Dari keterangannya, tersangka sudah melakukan aksi yang sama dua kali. Yang pertama di masjid di Kecamatan Wongsorejo, dan kedua langsung tertangkap," terang Supriyadi.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti yang diduga kuat hasil pencurian, yakni sebuah tas warna hitam yang di dalamnya berisi handphone merk Huawei dan uang milik korban sebesar Rp 200 ribu. Polisi juga menyita satu unit motor Happy warna hitam P 5737 WE yang digunakan pelaku dalam melakukan tindak kejahatan. (lll/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini