Kapolsek Gumuk Mas AKP Dono Sugiharto mengungkapkan korban diketahui bernama Wawan (36), warga Dusun Krajan A, Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong. "Korban berangkat memancing pada Sabtu sore (3/3) bersama tiga temannya, Rusman, Mat dan Bambang," kata Dono, Senin (5/3/2018).
Pada Minggu dini hari, dua rekan korban, Mat dan Bambang memutuskan untuk pulang, sedangkan Rusman memilih tidur-tiduran di gardu pemancingan.
"Menurut keterangan Rusman, jarak dia dengan korban sekitar 10 meter. Saat itu korban masih asyik memancing. Sementara Rusman akhirnya tertidur di gardu," lanjut Dono.
Ketika terbangun sekitar pukul 07.00 pagi, Rusman mendapati Wawan sudah tidak ada di tempatnya memancing. Namun pria itu tidak menaruh curiga dan menduga Wawan sudah pulang terlebih dulu. Rusman pun akhirnya pulang.
"Tapi ketika sampai di rumah, Rusman justru ditanya keberadaan Wawan. Kebetulan mereka ini bertetangga. Saat itulah Rusman baru tahu bahwa Wawan ternyata belum pulang," kata Dono.
Akhirnya Rusman bersama warga datang ke rawa untuk mencari keberadaan Wawan. Setelah melakukan pencarian cukup lama, jasad Wawan akhirnya ditemukan mengambang di rawa pemancingan tersebut.
"Ditemukan Minggu petang oleh pemilik rawa dan perangkat desa setempat," jelas Dono.
Setelah berhasil dievakuasi, jasad Wawan selanjutnya dibawa ke puskesmas setempat untuk divisum. Namun keluarga menolak dilakukan otopsi dengan alasan menerima kematian Wawan sebagai sebuah takdir.
"Keluarga menyatakan Wawan memiliki riwayat epilepsi. Mereka juga menyatakan menolak jika korban diotopsi. Sudah kita buatkan surat pernyataan," tambah Dono.
Usai divisum, jenazah Wawan kemudian dibawa pulang untuk dimakamkan. "Kita tetap lidik untuk benar-benar memastikan bahwa kematian korban memang akibat penyakit epilepsinya kambuh saat memancing," pungkas Dono. (lll/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini