"Kalau di Bojonegoro ada satu titik lokasi black spot di jalur kilometer 19-20 tepatnya di Desa Prayungan," ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Heri Wahono di Bojonegoro, Sabtu (3/3/2018).
Heri mengatakan polisi akan melakukan pemeriksaan dan pemantauan semua lokasi black spot. Langkah ini dilakukan guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Sementara empat lokasi rawan kecelakaan lalu lintas ada di antara Jalan Raya jurusan Babat-Bojonegoro pada Kilometer 15-16, wilayah Desa Sumberejo Kecamatan Kapas di Kilometer 7-8, jalan Desa Mayangrejo Kecamatan Kalitidu yang juga jalur Bojonegoro ke Ngawi pada kilometer 12-13, dan Desa Meduri Kecamatan Margomulyo tepatnya di Kilometer 52-54.
Daerah rawan kecelakaan lalu lintas ini ditetapkan berdasarkan hasil analisa serta evaluasi bersama dari Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja. Data ini didapat dari besarnya angka kecelakaan di masing-masing lokasi tersebut.
![]() |
Ditemui saat melakukan pengecatan marka jalan di titik black spot, Kasat Lantas Bojonegoro AKP Aristianto menyatakan jika hal ini merupakan salah satu upaya menekan angka kecelakaan. Tak hanya mengecat garis jalan, Aristianto juga memasang tanda tengkorak, rambu dilarang mendahului serta mengubah rambu marka jalan.
Aristianto cukup prihatin melihat angka kecelakaan di Bojonegoro cukup tinggi. Untuk itu, ke depannya dia akan melakukan berbagai inovasi terbaru untuk mengurangi angka kecelakaan.
"Ke depan, kami akan terus berinovasi dengan cara lain agar pengguna jalan bisa menjadi lebih baik," terang Aristianto. (iwd/iwd)