Arisan Online Bertebaran di Blitar, Hati-hati Penipuan

Arisan Online Bertebaran di Blitar, Hati-hati Penipuan

Erliana Riady - detikNews
Sabtu, 03 Mar 2018 17:23 WIB
Salah satu penawaran arisan online (Foto: Tangkapan layar facebook)
Blitar - Arisan online ternyata memang sedang ngetren di Blitar. Tak hanya arisan 'Che Nying-Nying' yang sedang bermasalah dengan hukum dengan korban mamah muda (mahmud) saat ini. Namun di faceebook juga bertebaran tawaran arisan dengan sistem serupa.

Seperti akun facebook Arisan Online Blitar ini. Dengan anggota 181 orang, arisan ini tak hanya menawarkan arisan uang. Namun juga arisan mebel, HP, emas, sampai mobil. Sistemnyapun mirip dengan yang diadakan EK, terlapor dugaan penipuan dengan modus arisan online.

Pembayarannya menggunakan sistem menurun. Artinya, siapa yang lebih dulu mendaftar, maka dia harus membayar lebih banyak daripada peserta di bawahnya. Keuntungannya, dia bisa mendapatkan (mutus) lebih dulu.

Contohnya, arisan 10 juta dengan anggota 10 orang. Biasanya arisan ini dibatasi untuk 10 peserta selama 10 bulan. Peserta nomor urut 1, harus membayar Rp 1.350 ribu, nomer urut 2 harus membayar Rp 1.325 ribu.

Jumlah yang disetorkan semakin menurun urutan nomernya, juga semakin sedikit. Sehingga peserta nomer urut 9, hanya membayar Rp 950 ribu dan nomer urut 10 hanya membayar Rp 875 ribu.

Penawaran arisan onlinePenawaran arisan online (Foto: Tangkapan layar facebook)
Namun, peserta arisan nomer urut pertama akan berhak membawa uang di awal arisan senilai Rp 10 juta. Bulan kedua, otomatis uang akan diambil peserta nomor urut dua. Begitu seterusnya sampai arisan berakhir di bulan ke-10.

Anehnya, walaupun tak saling kenal namun peserta arisan banyak yang begitu saja menyerahkan uangnya. Bahkan, tanpa disertai selembarpun bukti setoran. Seperti yang terjadi di kasus dugaan penipuan arisan Che Nying-Nying ini.

Tak sedikit dari peserta arisan menyerahkan uang cashnya ke admin arisan. Mereka tidak menerima apapun bentuk bukti pembayaran itu. Dari tujuh korban yang melaporkan ke Polresta Blitar, hanya dua orang yang memegang bukti pembayaran. Berupa rekening koran transferan dan nota pembayaran yang tidak detail penulisannya.

"Ini juga yang perlu kami koordinasikan dengan jajaran kepolisian sebelah. Karena lokasi penyetoran uang itu, ada yang di wilayah hukum polres kota, ada juga yang di wilayah Polres Blitar. Tapi sebagian besar mereka merupakan warga desa yang masuk wilayah hukum Polres Blitar," ungkap Kasatreskrim Polresta Blitar AKP Heri Sugiono di kantornya, Sabtu (3/3/2018).

Dari informasi di antara tujuh korban itu, sebetulnya arisan-arisan online lain banyak juga yang bermasalah. Namun korban enggan melaporkannya ke pihak kepolisian. Selain jumlah nominalnya tak lebih dari Rp 20 juta, upaya mediasi dipilih mereka untuk menyelesaikan masalahnya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.