"Iya, mereka berafiliasi dengan MCA. Sementara yang lain tidak saling kenal," ujar Kabid Humas Polda Kombes Pol Frans Barung Mangera di Kantor Humas Polda Jatim di Jalan A Yani Surabaya, Jumat (2/3/2018).
Tiga orang yang berafiliasi dengan MCA adalah Muhammad Faisal Arifin yang saat ini ditahan di Polda Jatim. Dua lainnya berinisial JZR dari Malang dan ER dari Sidoarjo yang masing-masing diamankan di polres setempat.
Baca juga: Salah Satu Penyebar Hoax Penyerangan Kiai Adalah Guru
Polisi mengaku telah mengintai akun-akun ujaran kebencian sejak lama. "Mereka punya komunitas, berproses sudah lama. Kita melihat barang bukti materiil yang kontennya SARA," kata Barung.
Barang bukti kasus ini di antaranya postingan pelaku di laman Facebook yang berisi berita bohong. Postingan ini mirisnya telah dibagikan ribuan akun lainnya.
Melihat hal ini, polisi berjanji akan mencari pelaku penyebar hoax lainnya. "Jika ketemu, kita langsung laksanakan kegiatan penindakan," tambah Barung.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Penyebar Hoax Isu Penyerangan Kiai
Sementara itu, semua pelaku memiliki modus yang sama, yakni menyebarkan ujaran kebencian, isu SARA, hingga berita bohong. Misalnya postingan tentang isu penyerangan ulama oleh PKI yang menyamar orang gila.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah membagikan informasi yang belum jelas. Karena, jika informasi tersebut merupakan hoax, maka pelaku penyebaran tetap saja akan dijerat pelanggaran UU ITE. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini