Tujuh orang ini adalah para mamah muda (mahmud) yang menjadi korban. Kerugian yang mereka derita sekitar Rp 342 juta.
"Monggo segera melapor bagi korban lainnya. Sampai saat ini, kami masih meminta keterangan dari tujuh pelapor, dengan kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 342 juta," kata Kasatreskrim Polresta Blitar AKP Heri Sugiono di sela pemeriksaan, Jumat (2/3/2018).
Dari keterangan ketujuh korban tersebut, mereka mengaku mengikuti arisan online pada satu orang.
![]() |
"Arisan online ini menawarkan beberapa jenis. Ada yang arisan mobil Brio, ada yang emas, ada yang HP. Tapi sumbernya satu orang. Inisialnya EK, warga Kota Blitar," ungkap Heri.
Namun semua program arisan ini, lanjutnya, dihentikan oleh EK pada akhir Nopember. Polisi menduga, korban modus arisan online ini akan bertambah karena pola rekrutmen anggota melalui medsos.
"Pola EK merekrut anggota baru, itu dengan memasukkan mereka ke grup WhatsApp dan facebook. Jadi tidak menutup kemungkinan, korbannya akan bertambah," ujar Heri.
Informasi yang dihimpun, EK selama ini dikenal sebagai pemilik toko di Jalan Veteran Kota Blitar. Sejak anggota arisan online itu bertambah banyak, toko yang semula minim barang itu, menjadi penuh dengan barang dagangan. Bahkan EK juga membeli mobil Pajero keluaran terbaru, pada awal Februari lalu. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini