Dalam aksinya mereka membawa sejumlah poster di antaranya bertuliskan, 'Tolak UU MD3 Save Demokrasi' dan 'Demokrasi Mati di Tangan DPR'. Bahkan mereka datang ke Gedung DPRD Kota Madiun sembari membawa replika keranda mayat, menggambarkan matinya demokrasi Indonesia jika RUU itu disahkan.
"Kami mendesak DPR RI, melakukan peninjauan kembali terhadap pasal-pasal yang bertentangan dengan demokrasi. Mendesak kepada Presiden Republik Indonesia agar tidak menyetujui UU MD3 dan mengeluarkan PERPPU pengganti UU MD3," ucap salah satu mahasiswa saat berorasi di depan Gedung DPRD Kota Madiun, Jumat (2/3/2018).
Mahasiswa juga meminta dan mengingatkan anggota DPRD Kota Madiun agar siap untuk dikritisi oleh masyarakatnya sendiri dalam bentuk apapun.
"Kita melakukan audiensi dengan DPRD dan mendapat kesepakatan bersama untuk menolak karena revisi UU MD3 mencederai demokrasi di Indonesia," jelas ketua Aktivis PMII Kota Madiun, Asep Amruloh kepada wartawan.
![]() |
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Istono yang menemui perwakilan demonstran mengapresiasi apa yang dilakukan mahasiswa dan menyampaikan ke DPR RI.
"Menurut hemat kami, usulan itu baik. Walaupun itu wilayahnya DPR RI. Apa yang mereka suarakan bagus, dalam rangka memberikan warna demokrasi yang ruhnya menyejahterakan maayarakat," kata Istono.
Menanggapi tuntutan mahasiswa yang meminta DPRD Kota Madiun agar tidak antikritik, Politisi Demorkat ini menambahkan, selama ini pihaknya selalu terbuka dan siap menerima kritikan.
"Kami sangat welcome. Kami sangat siap kapan saja dan di mana saja," pungkas Istono.
Pantauan detikcom di lokasi, unjuk rasa yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada sekitar pukul 10.30 WIB itu berlangsung damai. Usai menyampaikan aspirasinya, mahasiswa pulang diantar menggunakan mobil truk polisi.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini