Seorang perwira polisi yang terlibat dalam penyelidikan mengatakan, "Tadi langsung Bareskrim datang untuk membantu penyelidikan. Tim Bareskrim meneliti seluruh ruangan. Mereka didukung teknologi dan peralatan canggih."
Perwira yang bertugas hampir 20 tahun bertugas di Reserse dan Kriminal ini mengatakan hal itu kepada detikcom di depan rumah Kombes Agus Samad di Perum Bukit Dieng Blok MB9, Pisangcandi, Sukun, Kota Malang, Kamis (1/3/2018).
Baca juga: Barang Bukti Dibawa Kembali ke Rumah Eks Wakapolda Sumut, Ada Apa?
Seharian ini, polisi berada di rumah korban. Mereka masuk dan melakukan kegiatan tertutup. Barang bukti yang diamankan, dibawa lagi ke rumah korban.
"Mereka (Bareskrim) kan punya alat lengkap. Kita tak memiliki, jadi semua diteliti, adanya sidik jari, jejak kaki, dan lain-lain," bebernya.
"Ini TKP yang sempurna, bisa saya katakan begitu. Andai dibunuh, nyaris tidak meninggalkan apapun. Bila bunuh diri, membutuhkan bukti sangat kuat," sambungnya.
![]() |
Dalam olah TKP, tak ada kerusakan akses keluar masuk rumah. Artinya tak ada orang lain masuk rumah berlantai 3 itu.
Ada tetesan darah di lantai dua dan bekas goresan tubuh pada dinding. Di tubuh korban juga ada kapur (cat tembok) saat ditemukan tewas.
"Mengapa korban sampai di lantai dua? Ada bekasnya, jejak kaki. Terus juga dengan luka sayatan, yang seperti diulang-ulang. Sidik jari pada silet diketahui memang milik korban," bebernya.
Baca juga: Polisi Cek Ponsel dan Percakapan Terakhir Eks Wakapolda Sumut
Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha, menegaskan, masih ada dua kemungkinan soal penyebab kematian korban, yakni dibunuh atau bunuh diri. "Masih bisa bunuh diri atau dibunuh, kita sedang selidiki terus," kata Ambuka dalam kesempatan terpisah.
Kombes (Purn) Agus Samad ditemukan tak bernyawa di halaman belakang rumah, Sabtu (24/2). Saat kejadian, dia sendirian. Istrinya berada di Bali untuk mengurus restoran keluarga. Sedangkan 2 anaknya sudah berkeluarga dan tinggal di rumah masing-masing. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini