Ketua Panwaslu Trenggalek Agus Trianta mengatakan surat pemanggilan terhadap pelaksana tugas Bupati tersebut dilakukan sejak dua hari yang lalu, namum Arifin baru bisa datang ke kantor Panwaslu hari ini.
"Kami melayangkan surat hari Selasa, namun kemarin karena beliau ada tugas ke Surabaya sehingga tidak bisa dan sudah mengirim surat balasan ke kami dan menyatakan bisa ke Panwas hari ini," katanya, Kamis (1/3/2018).
Arifin datang kantor Panwaslu Trenggalek dengan mengendarai mobil Kijang Inova AG 1168 YP bersama ajudan serta sopir pribadinya. Ia langsung menuju ruang ketua Panwaslu guna dilakukan proses klarifikasi oleh tiga komisioner.
Agus menjelaskan, klarifikasi tersebut dilakukan, karena dalam sejumlah video yang diunggah melalui instagram serta Youtube tersebut menunjukkan kebersamaan antara Cawagub Jatim Puti GUntur Soekarno dan Arifin
Beberapa video yang diklarifikasi, sebanyak tiga buah, yakni vlog yang menunjukkan peragaan pidato Arifin dan Puti dalam menirukan gaya Bung Karno, video Arifin memparodikan trailer Film Dilan bersama Cagub Saifullah Yusuf dan Cawagub Puti, serta video pendapat Arifin mengenai sosok Puti.
"Di sini tadi kami melakukan klarifikasi apakah benar akun video tersebut diunggah oleh beliau, kemudian apakah betul akun Avin Mochammad adalah akun pribadinya. Dia menjawab betul, tapi untuk akun sedulur Jatim bukan akunnya," katanya.
Dari proses klarifikasi tersebut, diketahui video tersebut dibuat dan diunggah sebelum penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPU Jatim. Panwas Menilai video itu belum masuk kategori kampanye.
"Karena sudah jelas dalam aturan, kampanye itu dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016 juga PKPU 4 2017 serta Perbawaslu, dijelaskan di sana definisi sebuah kampanye itu menyampaikan visi misi, ajakan, yang pada hakikatnya mengarahkan untuk memilih calon tertentu," imbuhnya.
Lebih lanjut Agus menambahkan, klarifikasi tersebut dinilai penting, karena untuk menjernihkan persoalan yang muncul, mengingat seorang kepala daerah wajib menjaga netralitas dan dilarang terlibat langsung dalam aksi dukung mendukung calon kepala daerah.
"Terkait video itu kami menyarankan untuk dihapus, karena untuk menjaga kondusifitas wilayah. Sedangkan untuk akun yang lain kami aka koordinasikan dengan Gakkumdu," imbuhnya.
Pihaknya mengaku mengapresiasi langkah Plt Bupati Trenggalek tersebut karena telah proaktif dan memenuhi panggilan klarifikasi yang disampaikan oleh Panwaslu Trenggalek.
"Kami meminta Pak Bupati untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga netralitas sebagai seorang kepala daerah," kata Agus.
Sementara itu Arifin saat dikonfirmasi wartawan usai proses klarifikasi mengatakan, ia mengatakan ditanya oleh para komisioner terkait video-video tersebut, serta terkait akun yang digunakan.
"Kami mengapresiasi Panwaslu yang sudah menjalankan tugasnya, kemudian saya juga terimakasih sudah diingatkan. Ini tadi prosesnya klarifikasi saja, tidak ada yang sifatnya saya tertekan atau bagaimana," ujarnya.
Pihaknya tidak mempersoalkan pemanggilan tersebut, karena dalam substansi video tersebut dinilai masih jauh dari prinsip pelanggaran. Namun Arifin membenarkan akun yang ada dalam Youtube merupakan miliknya.
"Tadi juga ditanya, apakah benar mengunggah, saya jawab benar, kenapa diunggah, ya karena saya senang kedatangan cucu Bung Karno, buat seru-seruan, jadi (Puti) saya tantang dokumentasi saya lah. Masak Mbak Puti datang saya tidak punya kenang-kenangan," kilah Arifin. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini