6 Jam Olah TKP, Belum Ada Titik Terang di Kasus Eks Wakapolda Sumut

6 Jam Olah TKP, Belum Ada Titik Terang di Kasus Eks Wakapolda Sumut

M Aminudin - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 18:25 WIB
Foto: M Aminudin/detikcom
Malang - Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri turun langsung menyelidiki penyebab kematian Kombes purnawirawan Agus Samad, mantan Wakapolda Sumut. Hampir enam jam olah TKP digelar, polisi belum menemukan titik terang.

Tim Labfor Mabes Polri keluar dari kediaman Kombes Agus Samad di Perum Bukit Dieng, Pisangcandi, Sukun, Kota Malang, sekitar pukul 16.38 WIB. Mereka didampingi Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri dan jajaran Satreskrim Polres Malang Kota.

Baca juga: Tim Labfor dan Inafis Olah TKP Lagi di Rumah Eks Wakapolda Sumut

Petugas Labfor terlihat membawa keluar peralatan. Mereka enggan berkomentar soal apa yang sudah dilakukan.

"Masih olah TKP dan akan terus, sampai ada bukti kuat," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri kepada awak media, Kamis (1/3/2018).

6 Jam Olah TKP, Belum Ada Titik Terang di Kasus Eks Wakapolda SumutFoto: M Aminudin/detikcom

Tidak banyak yang dikatakan Asfuri yang memilih langsung masuk ke dalam mobil dinasnya dan meninggalkan lokasi.

Baca juga: Kematian Eks Wakapolda Sumut, Polisi: Ada 3 Kemungkinan, 1 Kami Hapus

Hari ini, polisi membawa kembali sejumlah barang bukti yang diamankan ke rumah Kombes Agus Samad. Ini merupakan Olah TKP kesekian kalinya digelar polisi sejak awal Kombes Agus Samad ditemukan tewas, Sabtu (24/2).

"Masih ada kemungkinan bunuh diri atau dibunuh. Kita terus menyelidiki," kata Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha yang keluar terakhir dari rumah. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.