Oknum Satpol PP Dukung Paslon di Pilwali Malang, Ini Kata Panwas

Oknum Satpol PP Dukung Paslon di Pilwali Malang, Ini Kata Panwas

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 17:35 WIB
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Panwaslu Kota Malang menyebut sudah menangani dugaan pelanggaran oknum Satpol PP memberikan dukungan kepada salah satu paslon. Jauh sebelum kasus ini dilaporkan Tim Hukum paslon Ananda Yaqud Gudban-Wanedi, hari ini.

"Sebenarnya kami sudah menemukan kasus itu, lama sebelum dilaporkan hari ini. Namun akan tetap kami tindak lanjuti," ujar Komisioner Panwaslu Kota Malang Iwan Sunaryo saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (1/3/2018).

Dikatakan dia, temuan itu langsung direkomendasikan kepada dinas terkait dalam hal ini Satpol PP Kota Malang.

"Di sana (Satpol PP) langsung ditindaklanjuti, atas dugaan pelanggaran dari anggotanya itu," ungkap Bidang Hukum dan Penindakan Panwaslu Kota Malang, ini.

Sesuai temuannya, Panwaslu Kota Malang melihat adanya dukungan salah satu akun di media sosial (facebook), yang ternyata diketahui anggota Satpol PP.

"Ada memang ketika kami cek, dia memberikan komentar. Kami sudah merekomendasikan kepada kepalanya, untuk ditindaklanjuti," terangnya.

Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi mengakui adanya perbuatan dari anak buahnya itu. Dan sudah dilakukan penanganan terhada kasus itu. "Yang bersangkutan perempuan sudah kami tindaklanjuti," tegasnya terpisah.

Priyadi memastikan telah ada sanksi kepada oknum anggotanya tersebut. Hal itu dilakukan atas rekomendasi Panwaslu soal temuan adanya bentuk dukungan. "Sudah ditangani dan kami berikan sanksi," tandasnya. (fat/fat)
Berita Terkait