5.395 Butir Pil PCC Dimusnahkan, Dicampur Semen Dibuang ke Tanah

5.395 Butir Pil PCC Dimusnahkan, Dicampur Semen Dibuang ke Tanah

Suparno - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 15:17 WIB
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin molen (Foto: Suparno)
Sidoarjo - Sebanyak 5.395 butir pil paracetamol, caffeine, dan carisoprodol (PCC) hasil penggerebekan di Dusun Cangkring, Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, dimusnahkan. Pemusnahan jutaan pil tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin molen atau alat untuk mengecor bangunan.

"Sebelum dilakukan pemusnahan, dilakukan uji pil tersebut oleh labfor bahwa barang tersebut benar pil PCC," kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji kepada wartawan usai pemusnahan di Polsekta Wonoayu Sidoarjo, Kamis (1/3/2018).

Pil PCC yang sudah diuji labfor itu lalu dimasukkan ke mesin molen. Kemudian di campur dengan pasir dan semen, lalu digiling. Selanjutnya hasil gilingan itu di masukan ke galian tanah.

Pil PCC yang dimusnahkanPil PCC yang dimusnahkan (Foto: Suparno)
Himawan mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai apabila menemukan informasi adanya peredaran norkoba atau obat keras. Agar secepatnya segera melaporkan ke kepolisian agar nanti secepatnya dilakukan penindakan.

"Untuk pengembangan kasusnya, kami sudah koordinasi dengan Bareskrim karena ini melibatkan beberapa jaringan antar provinsi. Terkait proses pemusnahan ini dengan cara di giling supaya tidak dapat dimanfaatkan lagi, karena di campur dengan pasir, semen kemudian dimasukakan ke galian tanah," tandas Himawan. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.