Ini Vonis Terdakwa Pembunuhan Pesilat dan Ujaran Kebencian

Ini Vonis Terdakwa Pembunuhan Pesilat dan Ujaran Kebencian

Zaenal Effendi - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 14:27 WIB
Terdakwa menjalani sidang (Foto: istimewa)
Surabaya - Hakim telah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa pembunuhan dan ujaran kebencian. Dua terdakwa pembunuhan dan dua terdakwa ujaran kebencian divonis majelis hakim bervariasi.

Dua terdakwa pembunuhan terhadap dua pesilat yakni M Tiyo dan M Jafar masing masing divonis 10 tahun. Vonis keduanya sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

[Gambas:Video 20detik]


"Kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan penganiayaan yang menyebabkan dua pesilat meninggal dunia," kata Ketua Majelis Hakim Sifa Urosidin membacakan vonis diruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (1/3/2018).

Sedangkan dua terdakwa ujaran kebencian Ach Suryadi Carera divonis 2 tahun dan terdakwa Joner Simanjuntak divonis 3 tahun dan denda Rp 500 juta atau kurungan 2 bulan.

Terdakwa menjalani sidangTerdakwa menjalani sidang Foto: istimewa
"Terdakwa Ach Suryadi Carera secara sah dan meyakinkan melanggar Undang Undang ITE dijatuhi hukuman dua tahun," ujarnya.

Vonis berbeda dijatuhkan pada terdakwa Joner Simanjuntak yang sama dianggap melanggar UU ITE. "Terdakwa kami jatuhi hukuman selama tiga tahun dan denda Rp 500 juta. Jika yang bersangkutan tidak mampu membayar diganti dengan hukuman selama 2 bulan," tambah Sifa.

Selain membacakan putusan, majelis hakim juga menilai para terdakwa bersikap sopan dan mengakui kesalahan serta menjadi tulang punggung keluarga sebagai hal yang meringankan.

Untuk hal yang memberatkan, Sifa menilai perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, sadis, dan menghilangkan nyawa seseorang. (ze/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.