Sidang Vonis Ujaran Kebencian Bonek vs Pendekar Dijaga 845 Personel

Sidang Vonis Ujaran Kebencian Bonek vs Pendekar Dijaga 845 Personel

Zaenal Effendi - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 10:20 WIB
Polisi berjaga di tengah massa pesilat dan bonek/Foto: Zaenal Effendi
Surabaya - 845 Personel gabungan disiagakan dalam sidang terdakwa Jonerly Simanjuntak, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jalan Arjuno. Sidang soal ujaran kebencian melalui medsos beragendakan vonis.

Personel gabungan itu terdiri 663 Kepolisian, Brimob dan sisanya TNI serta Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya.

"Total 845 personel gabungan ditambah kendaraan taktis dua unit water canon dan unita K9," kata Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Sukmo Wibowo dilokasi, Kamis (1/3/2018).

Pantauan detikcom pukul 09.30 Wib, polisi menutup dua lajur Jalan Arjuno dan memasang kawat berduri di depan PN Surabaya.


Pengamanan sidang vonis ujaran kebencian/Pengamanan sidang vonis ujaran kebencian/ Foto: Zaenal Effendi


Ribuan pesilat saat ini sudah hadir dan memenuhi dua lajur Jalan Arjuno. Mereka dikawal ketat ratusan petugas gabungan. Sedangkan suporter bonek yang berdasarkan pengajuan izin ke kepolisian akan mengerahkan 1.000 suporter dalam sidang vonis hingga kini belum terlihat.

Sempat terjadi ketegangan saat petugas mengimbau ke ribuan pesilat agar mundur untuk memberikan ruang bagi mobil water canon. Namun ketegangan ini reda setelah para korlap pesilat meminta langsung ke masaa pesilat agar mundur dan tertib.

[Gambas:Video 20detik]


"Tolong mundur, jangan ada yang privokasi. Saya akan tangkap kalau ada yang provokasi," teriak Bambang melalui pengeras suara.

Saat ini sidang sudah dimulai dengan pembacaan vonis yang disiarkan melalui pengeras suara. (ze/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.