Satpol PP Amankan Ratusan Botol dan Jerigen Miras Oplosan dari Warung

Satpol PP Amankan Ratusan Botol dan Jerigen Miras Oplosan dari Warung

Zaenal Effendi - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 08:40 WIB
Foto: Istimewa
Surabaya - Ratusan botol berisi minuman keras (miras) oplosan dan 47 jerigen bekas isi miras diamankan. Ini hasil penertiban Satpol PP Kota Surabaya dari 2 warung di kawasan Donowati.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Surabaya Bagus Supriyadi mengaku penertiban ratusan botol miras oplosan berawal dari laporan masyarakat.

"Dua warung itu ada di satu gang di Donowati. Pertama warung kopi dan kedua warung makanan," kata Bagus kepada detikcom, Kamis (1/3/2018).

Puluhan jerigen isi miras diamankan/Puluhan jerigen isi miras diamankan/ Foto: Istimewa


Saat dilakukan penertiban, kata Bagus, pemilik warung tidak bisa menunjukkan izin jual minuman keras. Apalagi, juga melanggar Perda No 1 tahun 2010 tentang penyelenggaraan usaha.

"Setelah tidak dapat menunjukkan izin, kami melakukan penggeledahan dan kami menemukan ratusan botol ukuran besar dan kecil berisi miras oplosan serta 47 jerigen bekas isi miras oplosan," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankam yakni 205 Botol kecil, 93 Botol besar dan 47 Jerigen bekas pakai muras oplosan. (ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.