Akun Medsos Pengunggah Video Dukungan Walikota ke Akrab Terdaftar di KPU

Akun Medsos Pengunggah Video Dukungan Walikota ke Akrab Terdaftar di KPU

Enggran Budianto - detikNews
Rabu, 28 Feb 2018 11:47 WIB
Foto: Istimewa
Mojokerto - Video dukungan Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus ke pasangan Akmal Boedianto-Rambo Garudo (Akrab) beredar di media sosial. Akun Facebook yang mengunggah video ini rupanya sudah terdaftar di KPU setempat.

Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin mengatakan, akun fanpage yang mengunggah video tersebut, Relawan Akrab, telah didaftarkan tim kampanye pasangan Akrab pada 15 Februari 2018.

"Iya benar, akun Relawan Akrab sudah didaftarkan ke kami," kata Amin saat dihubungi detikcom, Rabu (28/2/2018).

Akun dengan nama yang sama, lanjut Amin, juga didaftarkan tim kampanye pasangan Akrab, yaitu di Twitter dan Instagram.

"Kalau di luar akun yang terdaftar di kami, berarti ilegal untuk kampanye," tambahnya.

Melalui akun medsos yang sudah didaftarkan, kata Amin, tim kampanye pasangan Akrab berhak untuk menyebarkan konten kampanye. Namun pengawasan isi kampanye tak menjadi kewenangan KPU Kota Mojokerto.

"Apakah kontennya (kampanye, red) legal atau tidak, bukan urusan kami," tandasnya.

Video berisi dukungan Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus kepada pasangan Akrab, diunggah akun Facebook Relawan Akrab pada hari Senin (26/2/2018). Di dalam video berdurasi 4 menit 42 detik ini, Mas'ud menyatakan dukungannya kepada Akrab sekaligus alasan yang mendorongnya.

Partai pengusung Akrab menyatakan video tersebut dibuat sebelum ada penetapan paslon peserta Pilwali 2018 pada 12 Februari lalu. Selain itu, video ini bukan bentuk kampanye lantaran tak menawarkan program pasangan Akrab.

Hal senada juga disampaikan Walikota Mas'ud. Menurutnya, video ini dibuat sebelum ada penetapan paslon peserta Pilwali 2018, dan pernyataan dukungan ini dalam kapasitas dirinya sebagai kader PDIP. Ia juga menegaskan saat ini sikap politiknya netral. (lll/fat)
Berita Terkait