Hanya 140 Taksi Online di Jatim yang Miliki Izin Operasional

Hanya 140 Taksi Online di Jatim yang Miliki Izin Operasional

Deni Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 27 Feb 2018 19:59 WIB
Hanya 140 Taksi Online di Jatim yang Miliki Izin Operasional
Foto: Deni Prastyo Utomo
Surabaya - Saat ini hanya 140 kendaraan taksi online di Jatim yang memiliki izin operasional. Jumlah itu sangat sedikit bila dibanding kuotanya yang mencapai 4.445 kendaraan.

"Sampai hari ini yang telah kami keluarkan izin prinsip ada 2.418 kendaraan. Dari angka itu yang sudah kami keluarkan izin operasionalnya baru 140 kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Wahid Wahyudi kepada wartawan, Selasa (27/2/2018).

Sedikitnya driver yang mendapat izin operasional karena mereka masih belum melengkapi syarat seperti kepemilikan SIM A umum dan uji KIR.

"Oleh karena itu, kenapa ada keengganan mengurus. Seperti yang disampaikan oleh menteri perhubungan dimungkinkan adanya kendala-kendala yang belum memiliki SIM A umum, belum uji KIR. Untuk itu pemerintah berupaya membantu untuk memenuhi hal-hal yang dikiranya memberatkan," kata Wahid Wahyudi.

Dengan adanya subsidi yang diberikan oleh pemerintah, diharapakan tidak menjadi hal-hal yang memberatkan lagi. Akan tetapi tetap harus mengikuti syarat dan ketentuan.

"Sekarang hanya dengan Rp 100 ribu bisa mendapatkan SIM A umum, tapi ya harus lulus," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pengurus paguyuban driver online, Iqbal Ginajar mengaku sangat terbantu dengan program yang diberikan pemerintah terkait subsidi pengurusan SIM A umum.

"Ini sangat membantu meski sebagian dari kami ada yang setuju dan menolak. Bagi driver yang ingin memenuhi persyaratan yang ditentukan karena terbentur biaya otomatis terbantu. Harapan dari teman-teman tidak hanya sampai di sini. Teman-teman yang lain juga karena kuota hari ini terbatas," tandasnya. (iwd/iwd)
Berita Terkait