Terkait Video Pengeroyokan ABG Putri di Kediri, Polisi Amankan Satu Pelaku

Terkait Video Pengeroyokan ABG Putri di Kediri, Polisi Amankan Satu Pelaku

Andhika Dwi - detikNews
Selasa, 27 Feb 2018 09:11 WIB
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Hanif Fatih saat dimintai keterangan. (Foto: Andhika Dwi)
Kediri - Polisi bertindak proaktif dalam menangani kasus video pengeroyokan remaja perempuan di Lapangan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri yang viral di sejumlah media sosial.

Dari tiga orang perempuan yang nampak terlibat dalam video pengeroyokan di Kediri, satu di antaranya berhasil diamankan oleh unit Satreskrim Polres Kediri. Yang bersangkutan diketahui berinisial N.

Selain N, dua orang teman N juga dimintai keterangan karena menjadi saksi terjadinya pengeroyokan.

Sedangkan satu orang pelaku pengeroyokan lainnya masih dalam penyelidikan, termasuk korban pengeroyokan.
Terkait Video Pengeroyokan Pelajar, Polisi Amankan Satu PelakuFoto: YouTube

"Benar, anggota Opsnal Reskrim telah mengamankan satu dari dua pelaku pengeroyokan bersama dengan dua orang temannya sebagai saksi kejadian," ucap Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih kepada detikcom saat ditemui di Mapolres Kediri, Selasa (27/2/2018) dini hari.

Hanif menambahkan, Polres Kediri masih terus berusaha mencari identitas korban pengeroyokan. Ia mengakui jika polisi kesulitan mengungkap identitas korban, karena terduga pelaku yang berhasil diamankan tidak mengenal korban penganiayaan.

"Hingga kini masih kesulitan menelusuri identitas korban," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar video pertengkaran yang melibatkan 3 orang perempuan yang nampak masih belia pada hari Minggu, (26/2/2018) petang, di seputaran lapangan Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri. Video ini tersebar melalui media sosial Facebook dan Youtube dengan durasi sekitar 30 detik.
Lokasi pengeroyokan di Monumen Simpang Lima Gumul Kediri. (Foto: Andhika Dwi)Lokasi pengeroyokan di Monumen Simpang Lima Gumul Kediri. (Foto: Andhika Dwi)
(lll/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.