Kepolisian mengacu pada fakta-fakta yang ditemukan di lokasi kejadian, termasuk hasil autopsi sementara jasad alumni Akpol 1970 itu. Pertama, luka sayatan silet di kedua pergelangan tangan korban. Benda tajam itu ditemukan polisi di atas galon air ruang makan dengan sedikit bercak darah.
Baca Juga: Ini Hasil Autopsi Sementara Penyebab Kematian Mantan Wakapolda Sumut
"Hasil autopsi, ada luka sayat diduga karena silet, yang kita temukan di atas galon air ruang makan. Ada bercak darah dan sidik jari pada silet milik korban," terang Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha, Selasa (27/2/2018).
Fakta kedua, ada dua cairan ditemukan di TKP pertama, yaitu ruang makan rumah berlantai tiga itu. Di situ, cairan pembasmi serangga dan cairan anti rayap tergeletak di ruangan. Hasil autopsi sementara mengindikasikan cairan obat serangga di dalam lambung korban.
Baca Juga: Polda Jatim Turun Back Up Kasus Kematian Mantan Wakapolda Sumut
"Ada cairan anti rayap, selain baygon, yang sudah kami sita di TKP pertama," beber Ambuka saat berbincang dengan detikcom di rumah duka, Senin(26/2).
Temuan lain adalah ceceran darah bercampur darah yang sudah mengering di lantai ruangan. Sampel makanan telah diambil untuk dilakukan uji laboratorium. Darah itu diyakini berasal dari tubuh korban yang terluka.
"Dugaan kami, korban sudah kehilangan darah sekitar 1 liter bahkan lebih. Apakah masih kuat seseorang untuk berjalan dengan kondisi itu? kata dokter memungkinkan saja," beber Ambuka.
Fakta berikutnya, lokasi jenazah korban tergeletak di halaman belakang. Jaraknya sekitar 10 meter dari TKP awal. Dengan hanya mengenakan celana pendek serta kaos, tubuh korban seakan jatuh dengan kondisi tersungkur.
Bagian kedua kakinya terikat tali rafia warna hitam. Satu bagian kakinya nyaris tergantung oleh ujung tali yang terikat di pagar balkon lantai tiga. Siapa yang mengikat tali tersebut, hingga kini menjadi teka-teki.
Dari penyelidikan polisi hingga ke lantai tiga, hanya ditemukan jejak kaki yang menyerupai milik korban, begitu dengan sidik jari yang tertinggal di TKP. Kesemuanya bermuara kepada korban sendiri.
Bagian lain, juga mengundang kejanggalan adalah, tidak ditemukannya sidik jari lain di lokasi kejadian kecuali milik korban serta istrinya Suhartatik. Tak satupun diketahui barang milik korban hilang, sehingga mengaburkan adanya unsur kejahatan sebelum atau sesudah korban meninggal.
Jika memang tewas dibunuh, polisi seharusnya menemukan jalan masuk serta keluar pelaku. Bagian belakang rumah korban tertutup dinding batu bata setinggi hampir 7 meter. Bagian pintu serta jendela rumah, semuanya dalam kondisi terkunci dari dalam, ketika dicurigai oleh warga, bagian pintu utama harus didobrak paksa karena dalam kondisi terkunci.
Beberapa CCTV milik warga yang terpasang di kompleks kediaman korban, tak luput menjadi bahan penyelidikan polisi. Sejauh ini, belum ditemukan adanya rekaman yang mengarah kepada pelaku atau seseorang yang mencurigakan bertandang menuju kediaman korban.
"Ada rekaman CCTV, tidak semua maksimal atau berfungsi. Tapi kita selidiki dan hasilnya nihil," beber Ambuka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Agung Yudha menggelar olah TKP bersama tim serta Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, Senin (26/2), sempat mengatakan, dua atau tiga hari mendatang, kasus ini bisa terpecahkan.
"Mudah-mudahan sehari dua hari bisa terputuskan, insyaAllah ya," ujar Agung Yudha kepada awak media. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini