"Teman teman mahasiswa silakan mundur dan tidak menutup jalan," kata Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Sukmo Wibowo melalui pengeras suara, Senin (26/2/2018).
Namun imbauan itu tidak diindahkan hingga petugas memaksa mundur para mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Pejuang Surabaya. "Jangan sampai kami bertindak tegas. Ayo mundur," tambah Bambang.
![]() |
Gagal masuk, mahasiswa kembali memblokade jalan. Karena beberapa kali dianggap mengganggu ketertiban, petugas mengambil tindakan tegas dengan membubarkan paksa aksi mahasiswa.
Saling dorong kembali terjadi dan tidak terhindarkan. Aksi mereda setelah polisi menarik diri setelah beberapa mahasiswa diamanka dan meminta mahasiswa membubarkan diri.
Sebelum aksi saling dorong dengan petugas, mahasiswa semapat melakukan orasi berisi penolakan revisi UU MD3. "Kami menolak UU MD3 karena jelas melanggar serta tidak melibatkan masyarakat dalam merumuskannya," kata salah satu mahasiswa saat berorasi.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini