Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi menuturkan jalur alternatif hanya bisa dilewati kendaraan pribadi, roda dua dan roda empat.
"Untuk truk dan bus tidak bisa melintas, karena jalurnya sempit," kata AKBP Suryo Sudarmadi saat ditemui detikcom, Minggu (25/2/2018).
Suryo menambahkan jalur alternatif ini tepat berada di bawah jalur utama dan merupakan jalan desa dengan lebar hanya 2,5 meter. "Jalur ini juga rawan licin karena dari beton bukan aspal," jelasnya.
Dengan adanya jalur alternatif ini, lanjut Suryo, pengendara harus memutar sejauh satu kilometer. "Karena Tugurejo ini tanahnya rawan, artinya tanah gerak. Sehingga jalur alternatif tidak bisa dilewati oleh kendaraan muatan berat karena bahaya," ujarnya.
Suryo pun mengimbau kepada para pengguna jalan yang hendak melintasi KM 22 jalur Ponorogo-Pacitan sebaiknya mencari jalan lain yang lebih aman.
"Sementara jalur ini tidak bisa dilewati sama sekali karena tertutup material longsor sebaiknya mencari jalan lain jika ingin ke Pacitan atau sebaliknya," pungkasnya. (bdh/bdh)