Ironisnya, kasus pelecehan pada anak di bawah umur ini tidak hanya terjadi di lingkungan tempat tinggal saja, tetapi ada juga yang dilakukan oleh oknum guru di sekolah.
Seperti halnya yang terjadi di Jombang, seorang oknum guru sekolah SMP negeri berinisial EA, diduga mencabuli 27 siswinya. Sementara itu di Situbondo, guru berinisial JM mencabuli sembilan siswa Kelas I dan II SD.
Surabaya pun tak luput dari kasus serupa. Baru-baru ini seorang wali kelas di sebuah SD swasta berinisial MHS kedapatan menjadi tersangka pencabulan 65 siswanya.
Selain di lingkungan sekolah, ada pula kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di luar sekolah. Seorang kakek berusia 65 tahun berinisial ABD di Rungkut, Surabaya tertangkap tangan mencabuli lima anak tetangganya sendiri. Rata-rata dari mereka berusia antara 6-9 tahun.
Kakek yang mencabuli lima anak perempuan tetangganya. (Foto: Hilda Meilisa Rinanda) |
Empat kasus ini diungkap Polda Jatim sejak awal Februari. "Coba sekarang jumlahkan, lebih dari seratus korban hanya dalam kurun waktu dua minggu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (23/2/2018).
Menanggapi kejadian-kejadian ini, Barung berharap orang tua bisa lebih meningkatkan perhatiannya kepada anak mereka. Hal ini karena, banyak oknum tidak bertanggungjawab yang mengawasi anak-anak kita untuk melampiaskan hasrat penyimpangan seksualnya.
"Jangan percayakan anak 100% pada orang lain. Selalu luangkan waktu untuk mengawasi anak dimanapun," tambah Barung. (lll/fat)












































Kakek yang mencabuli lima anak perempuan tetangganya. (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)