"Ditangani Polres Bangkalan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera kepada detikcom, Jumat (23/2/2018).
Barung mengatakan pelaku adalah orangtua bayi. Ayah berinisial M (36), sedangkan ibu berinisial U (18), warga Desa Tlomar, Kecamatan Tanah Merah. Pasutri ini membiarkan rokok menyala di mulut bayinya yang berusia 9 bulan. Hal itu dilakukan pada Sabtu (17/2) malam.
Baca juga: Viral Foto Balita Diduga Diberi Rokok, KPAI Wanti-wanti Orang Tua
Foto aksi M memberi rokok pada bayinya ramai di media sosial. Banyak yang berkomentar. Mulai dari kecaman terhadap ortu hingga dugaan rokok tersebut hanya mainan.
"Itu rokok sungguhan," jelas Barung. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini