Guru SD di Surabaya Dibekuk terkait Dugaan Pelecehan 65 Siswa

Guru SD di Surabaya Dibekuk terkait Dugaan Pelecehan 65 Siswa

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Kamis, 22 Feb 2018 19:07 WIB
Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin memberikan keterangan (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
Surabaya - Guru SD swasta di Surabaya berinisial MSH (29) berurusan dengan polisi. Dia disangka melakukan pelecehan seksual terhadap 65 siswa.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan akan mengusut tuntas kasus ini. Sementara ini sebanyak 65 siswa telah melapor. Polisi masih memeriksa beberapa saksi dan korban lain.

"Korbannya siswa laki-laki," tutur Machfud dalam gelar perkara di Mapolda Jatim, Jl Ahmad Yani Surabaya, Kamis (22/2/2018).

Pelecehan berlangsung sejak 2013 hingga akhir 2017. Modus pelaku bermacam-macam. Misalnya mempertontonkan video porno ke korban. Pernah juga mempertontonkan adegan tak senonoh ke salah satu siswa di depan kelas.

Kejadian ini terungkap ketika ada pertemuan wali murid. Salah seorang wali murid yang melapor. Hal ini diikuti laporan yang lain. Pelaku pun dibekuk.

Berdasarkan penyelidikan, 34 siswa dilecehkan secara verbal, dan 31 lainnya secara nonverbal. Korban berusia 8 hingga 11 tahun.

Selain MSH, polisi menunjukkan kakek berinisial A, pelaku pencabulan terhadap 5 bocah perempuan tetangganya. Dari MSH dan A polisi menyita fotokopi akta kelahiran, kartu keluarga korban, dua buah sarung motif kotak-kotak dan satu ekor kura-kura yang dijadikan iming-iming ke korban.

Tersangka pelaku peecehan seksual A dan MSHTersangka pelaku peecehan seksual A dan MSH (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
(trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.