Keenam pelaku itu yakni, Ali Idrus (36), Rizki Apriansyah (22), Agus Salam Sohari (30) semuanya warga Palembang dan Agus Toni (30) warga Jakarta Selatan. Sedangkan dua tersangka lainnya dilimpahkan ke Polres Sidoarjo yakni, Muhammad dan M Yusuf yang juga warga Palembang.
"Dalam aksinya mereka menggunakan busi yang ditumbuk kemudian dilemparkan ke kaca mobil yang diincar," kata Kassubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (22/2/2018).
Setelah berhasil, pelaku mengambil barang berharga korban. "TKP terakhir di halaman Masjid Baitul Muslimin Wiyung. Pelaku berhasil membawa uang tunai Rp 100 juta yang baru diambil korban dari bank serta handphone samsung," ujar Lily.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni tiga sepeda motor, 10 buah handphone, uang sisa hasil kejahatan Rp 4.250.000 dan empat buah busi NGK.
Untuk 2 tersangka yang dilimpahkan ke Polres Sidoarjo, Muhammad dan M Yusuf terbukti melakukan aksi sama dengan 4 pelaku yang ditangani Polrestabes Surabaya.
"Keduanya kita limpahkan karena mengaku melakukan aksinya di Gempol, Pasuruan dan menjadi DPO Polres Sidoarjo," pungkas dia. (ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini