Kedatangan petugas BKSDA Wilayah 6 Probolinggo didampingi perangkat desa dan babinsa koramil setempat, Kamis (22/2/2018). Rombongan disambut warga. Dalam dialog, warga berharap uang lelah karena tidak mudah menangkap hewan seberat 20 kilogram itu.
"Saat menangkap, kami bertaruh nyawa. Jadi kami belum bisa menyerahkan ular kalau belum ada ganti rugi," kata salah satu warga yang ikut menangkap ular, Kuspriyono.
"Kalau memang mau diambil dan tidak ada ganti rugi, kami rembuk dulu dengan warga," tambahnya.
Baca juga: Cerita 1 Jam Penangkapan Sanca 'Jumbo', Warga Ramai-ramai Terlibat
Kepala BKSDA Wilayah 6 Probolinggo Sudartono mengaku tak bisa memaksa warga menyerahkan ular piton tersebut. Yang jelas, pihaknya sudah memberi pemahaman bahwa sanca termasuk hewan dilindungi. "Kami tunggu keputusan (rembuk) warga malam nanti," katanya.
![]() |
Sanca 'jumbo' ditangkap warga di sungai Banger dekat permukiman Jl Pahlawan Kelurahan Kebonsari Kulon, Senin (19/2) malam. Ular tersebut ditengarai memangsa ternak seperti kalkun, kelinci, dan kucing. Penangkapan tak mudah. Warga butuh waktu 1 jam.
Sebulan lalu, ular tersebut dikepung tapi lolos karena masuk gorong-gorong. Diduga, hewan tersebut memiliki pasangan dan masih berkeliaran hingga saat ini. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini