Sidang Ujaran Kebencian Ditunda, Aksi Bonek dan Pesilat Bubar

Sidang Ujaran Kebencian Ditunda, Aksi Bonek dan Pesilat Bubar

Zaenal Effendi - detikNews
Kamis, 22 Feb 2018 14:04 WIB
Foto: Zaenal Effendi
Surabaya - Sidang terdakwa Jonerly Simanjuntak, yang menyebarkan ujaran kebencian melalui medsos, ditunda hingga 1 Maret. Dua massa, bonek dan pesilat setia hati teratai yang sempat berhadap-hadapan di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jalan Arjuno, membubarkan diri.

Mengantisipasi terjadi gesekan, polisi menghalau ratusan bonek untuk membubarkan diri lebih dulu. "Ayo dulur-dulur silahkan pulang, sidang sudah selesai. Pulang dengan tertib," kata Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Sukmo Wibowo melalui pengeras suara di tengah massa, Kamis (22/2/2018).

Baca Juga: Bonek dan Pendekar Silat Saling Berhadapan di Depan Pengadilan Negeri

Setelah memastikan bonek pulang, giliran massa pesilat dihalau keluar dari halaman PN untuk segera membubarkan diri dan pulang.

"Saudaraku semua silahkan membubarkan diri. Untuk sidang selanjutnya tidak perlu hadir, tetapi kalau datang tidak apa-apa, tapi yang tertib seperti sekarang. Sampaikan salam saya ke masing-masing kepala cabang," kata koordinator aksi pada massa pesilat.

Baca Juga: Bentrok Suporter dan Pesilat Diduga Berawal dari Ujaran Kebencian

Polisi juga mengimbau pada pedagang minuman dan makanan untuk minggir ke tepi jalan setelah kedua massa membubarkan diri. "Para pedagang silahkan minggir ke tepi jalan karena lalu lintas dan jalan akan kami buka," tambah Bambang.

Ratusan bonek dan pesilat setia hati teratai berhadap-hadapan di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jalan Arjuna. Dua massa ini ingin melihat jalannya persidangan terdakwa Jonerly Simanjuntak, yang menyebarkan ujaran kebencian melalui medsos.

Baca Juga: Bentrok Pesilat dengan Suporter
Dua massa ini sempat memanas karena saling mengolok. Beruntung, ratusan polisi dari Polrestabes Surabaya siaga di lokasi. (ze/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.