Pengakuan DPO Narkoba yang Berulah di Jalanan dan Tabrak Polisi

Pengakuan DPO Narkoba yang Berulah di Jalanan dan Tabrak Polisi

Deni Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 21 Feb 2018 22:21 WIB
Surabaya - DPO kasus narkoba, Ifron Muchtarom (26) sempat membuat heboh jalanan Surabaya. Warga Jl Metatu, Benjeng, Gresik, kabur saat akan ditangkap polisi. Akhirnya dibekuk setelah menabrak anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, Bripka Julianto.

Aksi nekat Ifron dilakukan di siang bolong, Kamis (16/2). Ia melaju dengan mobil sedan di jalanan. Saat ditangkap, dia ketahuan memiliki 1,3 gram sabu dan 2 pil ekstasi.

Saat kasusnya dirilis oleh Polsek Simokerto, Rabu (21/2/2018), Ifron menceritakan aksi kejar-kejaran itu. Dia mengaku ketakutan dan sengaja menabrak polisi.

"Saya takut dikejar polisi. Saya tahu kalau menabrak polisi dan pengendara lainnya," kata Ifron di Mapolsek Simokerto, Rabu (21/2/2018).

Ifron mengaku mengonsumsi barang haram selama 6 bulan dengan alasan menambah stamina. "Supaya kuat saat main futsal dan voli," kata pengangguran ini.

Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, menuturkan pada saat pelaku berhasil ditangkap petugas, pihaknya langsung melakukan tes urine.

"Hasilnya positif menggunakan narkoba. Saat itu ia selesai pesta narkoba," ujarnya.

Kini Ifron ditahan polisi. Pria yang pernah terlibat dalam kasus narkoba Februari 2018 lalu itu dijerat dengan pasal 112 Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (trw/trw)
Berita Terkait