Kedua belah pihak telah membuat surat perjanjian damai yang disaksikan oleh sejumlah saksi dari kedua belah pihak.
"Tadi (mediasi) dilakukan di salah satu resto di Tulungagung. Didampingi oleh keluarga masing-masing," kata Nila melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/2/2018). Sebelumnya ia enggan membuka identitas diri, namun kini bersedia ditulis namanya.
Nila tidak menjelaskan secara rinci proses perdamaian tersebut, hanya mengirimkan foto surat perjanjian. Dalam surat disebutkan, terkait dengan video yang viral sejak 19 Februari lalu. Keduanya bersepakat tidak menuntut dan membawa kasus tersebut ke jalur hukum, baik pidana maupun perdata.
Keduanya juga sepakat tidak mengunggah persoalan itu ke media sosial maupun media lainnya.
"Kami berharap, ya mudah-mudahan bisa meredakan kabar yang sudah beredar dan semua keadaan kembali baik," ujarnya.
Nila dituduh berselingkuh dan merebut suami temannya. Ia dicaci dan diguyur uang sebagai bentuk hinaan. Momen itu direkam, kemudian videonya tersebar viral di media sosial dan grup WhatsApp.
(trw/trw)