"Razia kami gelar dalam rangka menjaga ketertiban umum sekaligus antisipasi maraknya isu mengaku orgil," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, Rabu (21/2/2018).
Razia digelar di 8 titik di Kecamatan Nguling, Grati, Rejoso, Wonorejo, Purwosari, Pandaan, Gempol dan Bangil. Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 orgil.
![]() |
"Selain orgil petugas juga mengamankan 15 anak jalanan dan 14 pengemis," terangnya.
Yudha mengungkapkan dalam razia tersebut, petugas sempat menemui kesulitan sebab di antara mereka ada yang lari sehingga harus dikejar dan sebagian lainnya tidak mau diajak naik ke mobil. "Bahkan petugas harus menggendong mereka," imbuh Yudha.
Meski menghadapi orgil, Yudha mengungkapkan anggotanya tidak bertindak sewenang-wenang. Semua orgil yang mereka amankan diperlakukan dengan baik.
"Kami tetap mengedepankan kemanusiaannya. Kami bujuk mereka dengan baik," ungkap Yudha.
Orgil, anak jalanan dan pengemis tersebut kemudian dibawa ke Dinas Sosial setempat. Untuk anak jalanan dan pengemis diberi pembinaan, sementara orgil dirawat dan dibersihkan.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini