Aksi unjuk rasa uluhan mahasiswa ini awalnya berjalan damai. Massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan ini menggelar longmarch dari Taman Kebonrojo menuju ke kantor DPRD Jombang di Jalan Wahid Hasyim No 110.
Tiba di depan kantor dewan, para mahasiswa sudah disambut puluhan anggota Polres Jombang. Korps berseragam cokelat ini menjaga pintu masuk ke kantor DPRD. Massa pun hanya bisa berorasi sembari membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka di depan barikade polisi.
"Kami menolak revisi UU No 17 tahun 2014 tentang MD3 karena bertentangan dengan UUD 1945. Presiden kami minta untuk segera mengeluarkan Perppu, mendorong DPR untuk merevisi UU MD3, basmi sifat-sifat otoriter di dalam UU MD3," kata Koordinator Aksi Mahasiswa Sahdan kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Rabu (21/2/2018).
Dia menjelaskan, jika UU yang sudah disahkan DPR RI itu kemudian disetujui oleh Presiden, bakal menjadi bukti kemunduran demokrasi di Indonesia. Menurut Sahdan, DPR akan menjadi powerfull dan sulit disentuh hukum.
"Ketika UU MD3 disahkan, maka sudah mencederai demokrasi. Karena DPR tak mau dikritisi, ketika mereka melakukan tindak pidana, aparat keamanan harus melalui mahkamah dewan atau persetujuan presiden," terangnya.
Suasana mulai memanas saat para mahasiswa yang berusaha masuk ke dalam kantor DPRD Jombang, dilarang oleh polisi. Petugas mengatakan kepada massa jika tak ada seorang pun anggota dewan berada di kantor tersebut. Namun, para mahasiswa enggan percaya sembari terus memaksa masuk.
Aksi saling dorong antara mahasiswa dengan polisi pun terjadi. Tampak sejumlah anggota Satpol PP membantu polisi mendorong mundur mahasiswa.
Entah siapa yang memulai, polisi bersenjata tameng dan pentungan menyerang para mahasiswa. Petugas memukuli massa dengan pentungan kayu. Tentu saja ulah polisi ini membuat para mahasiswa kocar-kacir.
Kericuhan reda setelah polisi mengizinkan perwakilan mahasiswa untuk masuk ke dalam kantor DPRD Jombang. Benar saja, di gedung wakil rakyat ini tak ada seorang pun anggota dewan berada di kantornya. Para anggota dewan rupanya sedang kunker ke beberapa kota.
"Solusi yang kami tawarkan, cabut atau tolak revisi UU MD3," tandas Sahdan.
(fat/fat)











































