Korban saat itu mengendarai Honda BeAT nopol W 3510 QW menuju Perum Puri Surya Jaya. Menurut warga, korban melintas di lokasi siang tadi mencari celah menerobos palang pintu. Padahal pintu sudah ditutup. Tiba-tiba saja, tubuh korban ditabrak kereta api.
Kanit Reskrim Polsekta Gedangan Ipda Supratman mengaku dari keterangan saksi korban nekat menerobos padahal palang pintu perlintasan sudah ditutup, dan hampir semua kendaraan juga sudah berhenti.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Ipda Supratman kepada wartawan di lokasi, Selasa (20/2/2018).
Kejadian ini langsung dilaporkan ke polisi dan jenazahnya langsung dibawa ke RSUD Sidoarjo. "Jenazah korban dibawa ke RSUD Sidoarjo dan berusaha menghubungi keluarganya," jelasnya. (fat/fat)











































