Kasus Abu Tours, Polisi Periksa 43 Calon Jemaah Umrah

Kasus Abu Tours, Polisi Periksa 43 Calon Jemaah Umrah

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 19 Feb 2018 19:15 WIB
Kantor Abu Tours cabang Malang (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang - Sebanyak 43 calon jemaah umrah yang mendaftarkan diri ke Abu Tours telah dimintai keterangan Polres Malang Kota. Penyidikan terus berjalan untuk mengungkap adanya unsur penipuan.

"Untuk saat ini sudah ada 43 orang yang kami mintai keterangan. Mereka adalah orang yang sudah mendaftar," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri kepada wartawan di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (19/2/2018).

Asfuri mengatakan, sampai kini penyelidikan terus dilakukan. Pemeriksaan kepada saksi dan juga korban sudah dilakukan.

Menurut Asfuri, jika potensi korbannya cukup banyak. Maka Polres Malang Kota akan membuka posko pengaduan. "Jika jumlahnya banyak, nanti akan dibuka posko pengaduan," jelas Asfuri.

Para korban Abu Tour, mengaku sudah membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 16,5 juta. Pelunasan dilakukan tahun kemarin, dan rencana jadwal pemberangkatan Januari 2018 lalu.

Informasi yang beredar, setidaknya ada ratusan calon jamaah yang sudah mendaftar umroh. Tapi kebenarannya tengah diselidiki Polres Malang Kota. "Masih penyelidikan terus," tegas Asfuri.

Kantor Abu Tours Cabang Malang di Jalan Letjen S Parman sudah tutup. Ada spanduk mengumumkan jika untuk informasi langsung menghubungi nomor telpon yang ditulis. Manajemen juga memberitahukan operasional dipindahkan ke Kantor Cabang Surabaya. (iwd/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.