Barang Bukti Sabu 1,2 Kg Dimusnahkan di Lanudal Juanda

Barang Bukti Sabu 1,2 Kg Dimusnahkan di Lanudal Juanda

Suparno - detikNews
Senin, 19 Feb 2018 16:20 WIB
Barang Bukti Sabu 1,2 Kg Dimusnahkan di Lanudal Juanda
Foto: Suparno
Sidoarjo - Sabu seberat 1,2 kg dimusnahkan. Barang bukti tersebut hasil pengungkapan di bulan Januari 2018 di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Sidoarjo.

Pemusnahan sabu di Markas Komando Pangkalan Udara TNI AL Juanda dilakukan dengan cara diblender. Namun sebelum dimusnahkan, barang haram tersebut diuji laboratorium oleh Forensik Surabaya.

Komandan Lanudal Juanda Surabaya di Sidoarjo Bayu Alisyahbana mengatakan barang bukti sabu itu merupakan hasil pengungkapan dua tersangka DS dan N merupakan jaringan Aceh, 7 Januari 2018 lalu.

"Kami akan terus menggagalkan peredaran sabu melalui Bandara Juanda Surabaya," kata Dan Lanudal Juanda Kolonel Laup (P) Bayu Alisyahbana kepada wartawan di Mako Lanudal Juanda, Senin (19/2/2018).

Pemusnahan barang bukti sabu/Pemusnahan barang bukti sabu/ Foto: Suparno


Bayu mengaku pemusnahan dengan diblender dinilai sangat efektif dan aman. Dan setelah diblender, dibuang ke kloset dan disaksikan instansi yang terkait.

"Sebelum dimusnahkan, barang haram berupa sabu ini diuji laboratorium oleh Forensik Surabaya," tambahnya.

Sementara di lokasi yang sama, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji mengaku penangkaran jaringan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri.

"Penangkaran jaringan narkoba ini tidak hisa dilakukan dengan cara parsial, harus bekerja sama dengan instansi yang terkait," jelasnya. (fat/fat)
Berita Terkait