Pada umumnya, pelaku ini melakukan pencurian kendaraan bermotor. "Tapi saat kita tangkap, pelaku ini hendak melakukan pencurian hewan. Sasarannya adalah kawasan Desa Kasiyan, Kecamatan Puger. Beberapa kali tembakan peringatan kami tidak diindahkan, terpaksa pelaku ini kita tembak kakinya," kata Kasubnit Resmob Polres Jember Wilayah Barat Aiptu Hadi Gunawan Mahesa, Sabtu (17/2/2018).
Menurut Gunawan, pelaku yang berhasil ditangkap bernama Jumai (53), warga Dusun Gumuk Banji, Desa/Kecamatan Kencong. Sedangkan satu pelaku lain yang kala itu bersama Jumai, berhasil kabur.
"Mereka ini berboncengan satu motor, satu berhasil kita tangkap dan satu berhasil kabur. Identitas sudah kita ketahui dan sekarang masih dalam pengejaran," kata Gunawan.
Jumai sendiri, lanjut Gunawan, selama ini sudah masuk catatan kepolisian karena sejumlah aksi kejahatan yang dilakukan kawasan Jember Barat. Di antaranya di Dusun Krajan, Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari; Krajan Patok, Desa/Kecamatan Kencong dan sejumlah TKP lainnya.
Pada umumnya, pelaku ini melakukan pencurian kendaraan bermotor. "Tapi saat kita tangkap, pelaku ini hendak melakukan pencurian hewan. Sasarannya adalah kawasan Desa Kasiyan, Kecamatan Puger," sambung Gunawan.
Saat itu, terang Gunawan, Jumai bersama rekannya berboncengan motor Honda BeAT melintas di jalan desa dekat areal persawahan. Petugas yang sebelumnya sudah mendapat informasi, langsung melakukan penghadangan.
"Kami dan tim sebelumnya mendapat informasi bahwa" kata Gunawan.
Petugas pun akhirnya berhasil menemukan keberadaan Jumai. Saat diminta menghentikan motor, Jumai dan temannya langsung kabur. Motor yang sebelumnya mereka naiki ditinggalkan begitu saja.
"Mereka kabur hendak masuk ke perkebunan tebu. Kami beri tembakan peringatan, tetap saja lari. Akhirnya kami arahkan tembakan ke kaki. Jumai kena, satu temannya berhasil lolos," kata Gunawan.
Jumai dibawa ke Mapolres Jember guna proses hukum lebih lanjut. Selain mengamankan Jumai, polisi juga menyita barang bukti motor Hinda Beat nopol P 3593 PO, alat pengeruk kotoran sapi, dua batu, obeng dan jas hujan. "Semua barang bukti yang kami amankan merupakan alat atau sarana yang hendak dipakai untuk melakukan kejahatan," pungkas Gunawan. (fat/fat)