"Kondisi komunikasi di medsos sudah mulai panas dengan ada beberpa ujaran ujaran dan akan menjadi fokus dari bawaslu untuk memngawasinya," kata Ketua Bawaslu Jatim M Amin di Hotel Majapahit, Selasa (14/2/2018).
Selain 5 akun media sosial yang didaftarkan masing masing tim pemenangan kedua paslon Cagub-Cawagub, pihaknya juga melakukan pengawasan akun yang ada diluar. "Akun medsos di luar akun yang didaftarakan ke KPU. Padahal disepakati akun ada 5 akun, diluar akun itu dilarang melakukan kampanye, apalagi melakukan kampanye hitam," ungkapnya.
Ia berharap pada masyarakat dan warga netizen agar ikut melakukan pengawasan serta berperan aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran di dalam media sosial baik melalui akun resmi paslon atau akun di luarnya.
"Para netizen mengingatkan kami dan menginfo ke kami apabila ada akun yang melanggar dengan melakukan kamapnye hitam. Netizen jatim tidak segan segan melaporkan dugaan pelanggan di sana," harapnya.
Selain fokus pengawasan media sosial, Amin juga mengungkapkan kerawanan lain yang terjadi dalam Pilgub Jatim. Salah satunya adanya kampanye agar tidak memilih perempuan yang termasuk dalam politisasi sara.
"Paparan kondisi awal kerawanan pemilu di kami termasuk salah satunya itu (kampanye tidak pilih perempuan), setelah dipaparkan baik calon 1 dan 2 sama sama menolak politisasi SARA di dalamnya adalah politisasi jenis kelamin," pungkas Amin. (ze/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini