Puluhan Tukang Ojek dan Sopir Angkot Tolak Transportasi Online

Puluhan Tukang Ojek dan Sopir Angkot Tolak Transportasi Online

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 14 Feb 2018 15:04 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Jombang - Puluhan tukang ojek konvensional, tukang becak dan sopir angkutan umum menolak keberadaan transportasi online. Aksi di depan kantor Pemkab Jombang, ini dilakukan lantaran penghasilannya turun.

Massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang ini berorasi di depan kantor pemkab, Jalan Wahid Hasyim. Poster dan spanduk berisi tuntutan mereka bentangkan.

"Para tukang ojek konvensional, tukang becak dan sopir angkutan umum mengatakan pendapatannya semakin menurun drastis sejak adanya transportasi online," kata Koordinator Aksi Joko Fatah Rochim kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Rabu (14/2/2018).

Dia menjelaskan, pertumbuhan transportasi online, baik ojek maupun taksi online di Kabupaten Jombang, kian pesat. Kondisi ini membuat minat masyarakat terhadap ojek konvensional, becak dan angkutan umum di Kota Santri merosot. Itulah yang membuat pendapatan para pelaku jasa transportasi konvensional semakin turun.

"Kami menolak transportasi online beroperasi di Kabupaten Jombang. Kami juga menuntut pelayanan transportasi dikembalikan ke Dinas Perhubungan. Karena selama 8 tahun ditangani Dinas Perizinan Terpadu, tidak melayani dengan baik," terangnya.

Joko mengancam, jika tuntuan tak segera dikabulkan, para pelaku transportasi konvensional akan menggelar demonstrasi dengan jumlah massa lebih besar. "Kami akan aksi lagi lebih banyak kalau tak dituruti," tegasnya.

Perwakilan massa akhirnya ditemui oleh Kepala Dinas Perhubungan Jombang Imam Sudjianto. Mediasi pun digelar di dalam kantor Pemkab Jombang.

"Langkah intern Pemkab Jombang akan berkoordinasi dengan perizinan yang terbaik untuk pelayanan masyarakat ke depan seperti apa," ujar Imam merespons tuntutan massa yang ingin pelayanan transportasi dipegang Dinas Perhubungan.

Terkait keberadaan taksi dan ojek online di Kota Santri, Imam mengakui selama ini belum melakukan pendataan terhadap jumlah pastinya. Menurut dia, Gubernur Jatim membatasi taksi online yang boleh beroperasi di Kabupaten Jombang maksimal 80 armada.

"Taksi online hari ini kami tindak lanjuti dengan memanggil koordinatornya untuk bersama-sama memecahkan permasalahan. Hari ini saya pastikan ada datanya," tandasnya.

Setelah ditemui Pemkab Jombang, massa melanjutkan aksinya di kantor DPRD setempat. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.