37 Bangunan Berdiri di Areal Makam Simo Kwagean Dibongkar

37 Bangunan Berdiri di Areal Makam Simo Kwagean Dibongkar

Deni Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 13 Feb 2018 12:41 WIB
Alat berat menghancurkan rumah semi permanen yang berdiri di areal makam (Foto: Deni Prastyo Utomo)
Surabaya - Sebanyak 37 bangunan liar yang berdiri di atas lahan Pemerintah Kota Surabaya ditertibkan. Bangunan tersebut berada di areal makam di Simo Kwagean, Sawahan, Surabaya.

Areal makam tersebut telah beralih fungsi menjadi hunian semi permanen dan gudang barang-barang rongsokan. Satpol PP Surabaya yang mendapat pengamanan dari polisi dan TNI turun untuk menertibkan bangunan-bangunan liar tersebut. Untuk mempercepat penertiban, petugas dari Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dengan mengerahkan dua alat berat.

Warga yang rumahnya digusur duduk di atas puing bangunan yang ditertibkanWarga yang rumahnya digusur duduk di atas puing bangunan yang ditertibkan (Foto: Deni Prastyo Utomo)

"Kami tertibkan karena mereka telah melanggar dengan mengalihfungsikan lahan milik Pemkot Surabaya dan sudah hampir sepuluh tahun ditempati," kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Surabaya Bagus Supriyadi kepada detikcom di lokasi penertiban, Selasa (13/2/2018).

Menurut Bagus, penertiban dilakukan untuk melakukan perluasan areal pemakaman. Areal pemakaman tersebut selama ini dikelola DKRT.

Anak-anak warga (Foto: Deni Prastyo Utomo)

"Selain itu, kami akan bersihkan areal ini untuk menghindarkan kesan kumuh di kawasan Kota Surabaya dan juga malam hari kawasan ini hampir sama dengan makam Kembang Kuning," ungkapnya.

Dalam penertiban ini, Satpol PP mengerahkan satu peleton anggotanya bersama bantuan anggota linmas.

Warga meletakkan barangnya di antara makamWarga meletakkan barangnya di antara makam (Foto: Deni Prastyo Utomo)
(iwd/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.