Pelaku Perusakan Masjid di Tuban Dibawa ke Polda Jatim

Pelaku Perusakan Masjid di Tuban Dibawa ke Polda Jatim

Fatichatun Nadhiroh - detikNews
Selasa, 13 Feb 2018 12:16 WIB
Foto: Dok Humas Polres Tuban
Tuban - M. Zaenudin (40), pelaku pengrusakan Masjid Baitur Rohim di Tuban, diamankan. Warga Desa Karangharjo RT 02 RW 01 Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, ini dibawa ke Polda Jatim.

"Pelakunya kita bawa ke Polda Jatim, untuk diperiksa psikologisnya," kata Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR saat dihubungi detikcom, Selasa (13/2/2018).

Baca Juga: Baca juga: Seorang Pria Mengamuk Pecahkan Kaca Masjid di Tuban

Dia menjelaskan sebelum dibawa ke ke Polda Jatim, Zaenudin terlebih dulu bertemu dengan kiainya, yang rumahnya ada di depan Masjid Baitur Rohim, Jalan Sumurgempol No 77 Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban.


Pelaku pengrusakandimasukkan mobil/Pelaku pengrusakandimasukkan mobil/ Foto: Dok Humas Polres Tuban


Zaenudin, jelas kapolres, sejak awal kedatangan bersama keluarganya ingin bertemu kiainya yang juga pengasuh Ponpes Al Islahiyah. Pengasuh Ponpes Al Islahiyah yang biasa disebut Gus Mad ini bertemu dengan Zaenudin.

Baca Juga: Ini Motif Pria Mengamuk Pecahkan Kaca dan Jendela Masjid di Tuban

"Jadi, si bapak ini ingin ketemu kiainya usai sholat isya. Tapi belum bertemu. Nah mungkin karena nunggu kelamaan, akhirnya dia mengamuk dan melempari kaca jendela dan pintu masjid. Dan pas sholat shubuh bertemu dan dibacain doa dengan kiainya, saat kondisinya sudah membaik. Kita bawa ke Polda Jatim," tambah kapolres.

Polisi langsung mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti. Antara lain 1 buah laptop merk Acer, 2 HP, tas berisi pakaian dan pampers bayi, buku bertuliskan huruf arab, 1 tas kresek berisi beberapa uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 10 ribu, 1 unit mobil Innova warna putih Nopol: H-8697-JQ dan STNK mobil atas nama Oewondo Soeharto, asal Semarang Barat.


Keluarga pelaku pengrusakan saat di Tuban/Keluarga pelaku perusakan masjid di Tuban/ Foto: Dok Humas Polres Tuban
(fat/trw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.