Penetapan digelar melalui Rapat Pleno yang menghadirkan ketiga paslon. Mereka adalah Moch Anton-Syamsul Mahmud, Ananda Yaqud Gudban-Wanedi, dan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko.
Sejumlah pengurus parpol pengusung dan tim pemenangan masing-masing paslon hadir saat penetapan yang digelar di Hotel Ijen Suite, Senin (12/2/2018).
"Ketiga calon dinyatakan lolos. Dan mereka kini menjadi bakal calon mengikuti pemilihan wali kota dan wakil wali kota periode 2018-2023," kata Ketua KPU Kota Malang Zaenudi kepada wartawan usai rapat pleno, Senin siang.
Zaenudin juga menyebut, penetapan dilakukan setelah semua tahapan dilalui. Berkas yang diberikan saat pendaftaran telah memenuhi syarat. "Semua memenuhi syarat," tandasnya.
Ketiga paslon resmi ditetapkan Moch Anton-Sutiaji diusung oleh PKB, Gerindra, dan PKS; Ananda Yaqud Gudban-Wanedi diusung PDI Perjuangan, PAN, Hanura, serta PPP; dan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko diusung Partai Golkar dan Demokrat.
Setelah penetapan ini, KPU akan menggelar pengundian nomor urut paslon pada Selasa (13/2/2018). (iwd/fat)