Irsyad Yusuf-Mujib Imron Resmi Ditetapkan Calon di Pilbup Pasuruan

Irsyad Yusuf-Mujib Imron Resmi Ditetapkan Calon di Pilbup Pasuruan

Muhajir Arifin - detikNews
Senin, 12 Feb 2018 17:00 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - KPUD Kabupaten Pasuruan resmi menetapkan pasangan M Irsyad Yusuf-Mujib Imron (Adjib) sebagai calon bupati dan wakil bupati dalam Pilbup Pasuruan 2018. Penetapan dilakukan setelah sebelumnya dilakukan rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati.

"Calon dinyatakan telah memenuhi persyaratan secara kumulatif. Penetapan ini berdasar Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada, juga Peraturan KPU nomor 1 tentang tahapan dan nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan," papar Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Winaryo Sujoko, di kantor KPUD Kabupaten Pasuruan, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Senin (12/2/2018).

Rapat pleno penetapan pasangan calon dihadiri pasangan calon dan parpol pendukung. Pasangan Irsyad Yusuf-Mujib Imron juga menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan.

Menurut Winaryo, semestinya tahapan berikutnya setelah penetapan pasangan calon yakni penetapan nomor urut calon. Namun karena Pilkada Kabupaten 2018 hanya diikuti oleh satu pasangan calon yakni calon tunggal, tahapan penetapan nomor urut tak dilaksanakan.

"Dengan begitu tahapan penetapan calon nomor urut tidak bisa dilaksanakan dan akan dilakukan tahapan lain," beber dia.

Sementara calon Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengungkapkan rasa syukurnya atas penetapan tersebut. Usai penetapan pihaknya akan langsung melakukan konsolidasi bersama partai pendukung untuk persiapan kampanye.

"Kami siap untuk melaksanakan kampanye secara damai bersama partai pendukung. Tentu kami inginkan pilkada ini lancar dan sukses," jelas Irsyad.

Pasangan Adjib merupakan calon tunggal Pilkada Kabupaten Pasuruan. Pasangan ini didukung seluruh partai di DPRD Kabupaten Pasuruan, dengan total 50 kursi. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.