Oknum Guru SMPN di Jombang Diduga Cabuli 25 Siswinya

Oknum Guru SMPN di Jombang Diduga Cabuli 25 Siswinya

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 12 Feb 2018 14:28 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Jombang - Sejumlah orang tua siswa mendatangi SMPN di Jombang. Mereka menuntut sikap tegas kepala sekolah terhadap oknum guru yang diduga mencabuli 25 siswa.

Salah satu orang tua siswa SMPN di Jombang Rudi mengatakan, dugaan pencabulan oleh oknum guru mencuat setelah 6 siswi melapor ke guru Bimbingan Konseling. Keenam siswi tersebut mengaku telah dicabuli oleh ME, guru mata pelajaran Bahasa Indonesia.

"Yang melapor hanya 6 anak, kalau kami telusuri ada 24-25 anak yang menjadi korban," kata Rudi kepada wartawan di SMPN di Jombang, Senin (12/2/2018).

Perbuatan cabul tersebut, lanjut Rudi, diduga terakhir kali dilakukan ME pada 7 Februari 2018. Untuk melakukan perbuatan cabul ini, oknum guru tersebut menggunakan modus rukyah di sekolah.

"Saudara ME melakukan rukyah yang tak semestinya, di situ ada perabaan-perabaan ke tubuh siswa. Anak-anak dimasukkan ke dalam kamar mandi, di situ ada penyiksaan juga. Ada perabaan alat vital anak-anak, juga terjadi upaya persetubuhan, tapi tak sampai masuk," ungkapnya.

Tak hanya sekali, kata Rudi, ME diduga melakukan perbuatan cabul sejak Juli 2017. "Ini dimulai Juli 2017 ada kasus, Oktober ada kasus, Desember ada kasus. Kepala sekolah sudah memanggil oknum guru tersebut, di surat pernyataan ada pengakuan," terangnya.

Kepala SMPN di Jombang Suprayitno membenarkan adanya dugaan pencabulan terhadap siswa oleh ME. Tak hanya di sekolah, perbuatan cabul itu diduga dilakukan ME di tenda saat kegiatan perkemahan di luar sekolah. Namun, ME tak sampai melakukan persetubuhan dengan para korban.

"Kami sudah memutus jalur komunikasi dengan siswa, dia (ME) seminggu yang lalu kami pindah. Dia sudah membuat pernyataan mengakui kesalahannya di buku pembinaan, berikutnya kami serahkan ke Dinas Pendidikan," ujarnya.

Suprayitno menjelaskan, ME mengajar di tempatnya selama 1 tahun 7 bulan. Sehari-hari, ME mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia. Menurut dia, terduga pelaku pencabulan siswa ini aktif membina spiritual siswa.

"Kami sudah mengusulkan ke Dinas Pendidikan, terserah dinas memberi hukuman apa. Harapan kami dan para guru, ME keluar dari sekolah ini. Anak-anak juga menuntut ME keluar," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.