Polisi Amankan Pria yang Jual Anak Rp 30 Juta di Medsos

Polisi Amankan Pria yang Jual Anak Rp 30 Juta di Medsos

Muhammad Aminudin - detikNews
Sabtu, 10 Feb 2018 19:29 WIB
Foto: screenshoot facebook
Malang - Polisi mengamankan pria yang diduga mem-posting menjual anak laki-lakinya seharga Rp 30 juta di media sosial. Pria itu diamankan polisi di rumahnya di Jalan Doho, Dampit, Kabupaten Malang.

"Yang bersangkutan sudah kami amankan di rumahnya. Hasil dari penyelidikan menemukan keberadaan pria tersebut," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada detikcom, Sabtu (10/2/2018).

Yade menyebut bahwa pria tersebut tengah dimintai keterangan soal postingannya yang diduga menjual bocah laki-laki yang merupakan anaknya sendiri. "Sedang kami mintai keterangan, soal postingan yang diunggah di media sosial itu (jual anak)," sebut Yade.

Baca juga: Viral, Seorang Anak Dijual Rp 30 Juta di Medsos

Menurut Yade, jika memang terbukti, maka pria berinisial AB itu dapat dijerat soal penjualan anak, dan ada ancaman hukumannya. Tetapi, untuk saat ini tengah dilakukan penyelidikan untuk membuktikan tindak pidana yang dilakukan. "Bisa dijerat pidana, ada ancaman hukumanya," sambung Yade.

Seorang bocah laki-laki dijual seharga Rp 30 juta melalui media sosial. Postingan dari salah satu akun di facebook itu viral dan banyak mendapatkan reaksi dari warganet.

Baca juga: Pria yang Jual Anak Rp 30 Juta di Medsos Minta Maaf (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.