"Pertama kita prihatin. Kita sudah bergerak cepat untuk berupaya membantu kebebasannya Cak Yudho. Bagaimanapun dia warga saya dan sudah tugas saya melindungi semua warga yang tersangkut masalah di luar negeri," jelas Bupati Kanang kepada detikcom saat ditemui di kantornya, Jumat (9/2/2018).
Baca Juga: Ini Jeritan Hati Teman Satu Grup Pelawak yang Diadili di Hong Kong
Pihaknya, jelas dia, sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim untuk membantu pembebasan warganya.
"Kita sudah komunikasi dengan wagub untuk koordinasi dengan kedutaan di Hong Kong. Semua akan baik-baik saja," kata Kanang.
Baca Juga: Viral Surat Terbuka Istri Pelawak Diadili di Hong Kong untuk Presiden
Kanang mengaku masalah yang di alami Cak Yudho akibat dari ketidaktahuannya. "Masalahnya akibat ketidaktahuan pihak penyelenggara yang visanya ternyata visa liburan, bukan komersil," terang Kanang.
Cak Yudho yang memiliki nama asli Yudho Prasetyo asli warga Dusun Jurug, Desa Dunplengan, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.
Dua pelawak asal Jawa Timur, Yudo Prasetyo (Cak Yudho) dan Deni Afriandi (Cak Percil), diadili di Hong Kong. Dua pelawak itu masuk Hong Kong menggunakan visa turis pada 2 Februari 2018. Mereka kemudian ditangkap otoritas setempat dua hari kemudian setelah diduga menerima imbalan setelah mengisi acara yang dihelat buruh migran. (fat/fat)