"Sudah kita tetapkan tersangka dan tersangka sudah ditahan," kata Kasubbag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo, Jumat (9/2/2018).
Penyidik Satreskrim Polres Sampang menetapkan MH sebagai tersangka sejak Jumat (2/2) malam. Setelah ditetapkan tersangka, polisi menahannya.
Karena di ruang tahanan Polres Sampang tidak ada tempat khusus tersangka anak-anak, penyidik menitipkan tersangka untuk ditahan di Lapas Sampang, Sabtu (3/2) lalu.
"Kita titipkan di Lapas Sampang, karena di lapas ada ruang untuk tersangka bagi anak-anak," jelasnya.
Ahmad Budi Cahyanto, guru honorer (Guru tidak tetap) ini mengajar materi melukis, di SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Kamis (1/2/2018). Di ruang kelas, pelaku MH, ramai dan mengganggu teman lainnya dan mencoret-coret lukisan teman lainnya.
Guru mata pelajaran Seni Rupa itu mengingatkan siswa MH untuk tidak ramai dan mengganggu teman-temannya, tapi tak dihiraukan. Malah siswa nakal ini menjadi-jadi mengganggu teman lainnya. Korban mendatangi dan mencoret pipi pelaku dengan cat lukis. Tapi siswa itu tidak terima dan menganiaya sang guru. Pada Kamis malam, Budi dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit umum dr Soetomo, Surabaya. (roi/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini