Sejak menikah, pasangan pelawak dan sinden ini lalu tinggal di rumah orang tua Deni, Desa Balerejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Hal ini dibenarkan Kepala Desa Balerejo, Deni Chandra Himawan. Namun Deni mengaku tidak tahu jika warganya mengalami masalah hukum di Hongkong.
"Waduh, saya kok malah tidak tahu ya. Kapan berangkatnya saya juga tidak dikabari," kata Kades Deni saat dihubungi, Kamis (8/2/2018).
Baca Juga: Pelawak RI Diadili di Hong Kong, Menlu: Patuhi Aturan Setempat
Menurut Deni, kemungkinan saat mengurus paspor dan dokumen lainnya sudah lama. Karena jabatan Deni sebagai Kades Balerejo belum ada 2 tahun.
"Saya ini Plt, baru ditempatkan di sini sejak Mei 2017 lalu. Saya baru tahu kabar ini malah dari njenengan mbak (detikcom). Coba habis ini tak sambang ke rumahnya," ucap kades.
Kades Deni juga mengaku belum ada laporan dari pihak keluarga, istri Percil terkait masalah itu.
Baca Juga: KJRI Beri Pendampingan ke 2 Pelawak RI yang Diadili di Hong Kong
Sementara informasi dari manager Percil, Gandha Ajisantoso, hari ini mereka dipanggil pihak Konjen Hong kong. Pemanggilan keluarga Percil ini sebagai upaya mediasi terhadap Pemerintah Hong Kong.
"Ini sedang perjalanan ke Konjen Hong Kong di Surabaya. Katanya akan dimediasi. Apakah kami juga akan diberangkatkan ke Hong Kong, kami juga belum tahu," kata Gandha diujung telepon.
Selama masa tahanan hingga penentuan vonis nanti, dua pelawak ini dikabarkan terus didampingi tim hukum dari KJRI Hong Kong. (fat/fat)