Dalam orasinya, ratusan pengemudi angkot dan tukang becak ini mendesak pemerintah Kota Probolinggo segera melakukan tindakan, kepada ojek online yang sudah mulai meresahkan keberadaannya.
Mereka berpendirian dengan peraturan walikota (perwali) yang mengatur pelayanan adanya ojek online.
"Kita minta kepada penegak perdagangan yakni Satpol PP untuk bisa menegakkan, perwali yang sudah diterbitkan oleh wali kota," kata salah satu pengemudi angkot dalam orasinya, Kamis (8/2/2018).
Salah satu sopir angkot, Saman mengaku adanya ojek online pendapatan yang didapatnya saat ini menurun drastis. "Dengan adanya Gojek ini, pendapatan masyarakat sudah mulai berkurang untuk menaiki trayek angkot," ujarnya.
Saman menjelaskan pendapatannya berkurang hingga 50 persen dibandingkan dengan sebelumnya. "Biasanya mendapatkan uang Rp 200 ribu kini hanya memperoleh uang dari hasil kerja hanya Rp 100 ribu/harinya," tegasnya.
Sementara Nirin, koordinator trayek mengancam akan melakukan aksi lebih besar, jika Pemkot Probolinggo tak menggubris aksi ini. Bila perlu, pihaknya juga akan melakukan sweeping ojek online yang masih berkeliaran di Kota Probolinggo.
"Jangan salahkan kami jika nantinya teman-teman sopir angkot dan trayek akan langsung melakukan penyiapan secara langsung," tegasnya.
Menanggapi aksi demo tersebut, Pemkot Probolinggo akhirnya memanggil 10 perwakilan dari Asosiasi Sopir Angkot Probolingo (ASAP). Ini dilakukan untuk menyerap aspirasi para pendemo yang enggan pergi sebelum permintaannya dikabulkan. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini