Proyek yang dijadwalkan kelar dalam tiga tahun ini, diharapkan menjadi solusi terakhir bagi warga Sutojayan terhindar dari langganan banjir.
"Ini sudah kontrak, sekarang kami lagi sosialisasi rencana normalisasi seperti apa. Karena kami butuh masukan dari berbagai pihak, supaya yang kami lakukan benar-benar menjadi solusi bagi korban banjir di Blitar selatan," kata Kepala BBWS Brantas Jatim, Fauzi Indris usai sosialisasi di Pendopo Pemkab Blitar, Rabu (7/2/2018).
Menurut Fauzi, design struktur di sungai-sungai itu sudah ada sejak tahun 2016 lalu. Seiring berjalannya waktu, pasti ada perubahan yang terjadi.
"Kita ukur lagi dari nol. Kita cari solusi yang terbaik seperti apa, dengan tidak mengesampingkan dana yang ada," jelasnya.
Dalam peninjauan langsung ke sepanjang Sungai Unut dan Bogel, pihak BBWS Brantas menemukan permasalahan krusial. Di antaranya, sedimen tanah perbukitan begitu cepat meluncur ke bawah. Ini menyebabkan sungai cepat dangkal dan mempersempit jalur aliran sungai. BBWS memperkirakan, sekitar 500 ribu kubik tanah yang harus dikeruk untuk normalisasi kedua kali itu.
"Ini perlu integrasi satu sama lain. Sebelum normalisasi dilakukan, perlu kajian bagaimana menahan tanah bukit itu tidak meluncur saat ada hujan. Lalu membuat embung-embung di perbukitan, agar air dapat ditampung di sana. Dan reboisasi, itu penting," papar Fauzi.
Menurut Fauzi, jika masalah itu sudah kelar pihaknya baru bisa merancang skema pekerjaan yang jadi skala prioritas.
"Kan tidak mungkin kami bangun struktur beton sepanjang bibir sungai. Ada titik-titik tertentu yang biasa jebol saat debit air meningkat, itu kita perkuat strukturnya," ujarnya.
Sementara wilayah Kecamatan Sutojayan sudah menunggu realisasi pengerjaan proyek ini. Beberapa persiapan telah dilakukan, di antaranya meminta persetujuan masyarakat sekitar sungai.
"Proyek ini sudah ditunggu, tapi pasti juga berdampak terutama bagi masyarakat sekitar sungai. Untuk itu, kami sudah kumpulkan surat persetujuan dari warga supaya proyek berjalan lancar," kata Camat Sutojayan, Muslih Hadi Wibowo di tempat sama.
Informasi yang dihimpun, banyak masyarakat sekitar sungai membangun rumah atau toko. Bangunan itu sebenarnya di atas wilayah hukum BBWS. Namun karena aliran sungai menyempit, warga lalu memanfaatkan daratan baru tersebut untuk keperluan pribadinya. (fat/fat)