Bocah SD Ini Dicabuli Anak di Bawah Umur Saat Main Petak Umpet

Bocah SD Ini Dicabuli Anak di Bawah Umur Saat Main Petak Umpet

Yakub Mulyono - detikNews
Rabu, 07 Feb 2018 09:53 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jember - Bocah perempuan yang masih berusia 8 tahun menjadi korban pencabulan tetangganya, yang masih di bawah umur. Warga Kecamatan Tanggul yang baru duduk di kelas 3 SD itu, dicabuli saat bermain petak umpet.

"Waktu itu korban bersembunyi di dapur rumah tersangka yang masih berusia 16 tahun. Tersangka kemudian mendekati korban dan memaksa korban berhubungan badan," kata Kapolsek Tanggul AKP Bambang Setiawan saat dihubungi, Rabu (7/2/2018).

Usai melakukan pencabulan, tersangka mengancam korban agar tidak memberitahu siapa pun. Jika korban buka mulut, tersangka mengatakan korban akan masuk neraka.

"Tersangka mengancam korban akan masuk neraka jika peristiwa itu diberitahukan ke orang lain, utamanya orangtua korban," terang Bambang.

Menurut Bambang, peristiwa itu terungkap saat korban mengeluh sakit pada kemaluannya. Saat itu korban yang dimandikan ibunya curiga dan memeriksa kemaluan putrinya itu.

"Saat diperiksa ibunya itu, korban terus menangis dan mengeluh sakit di alat vitalnya. Ibunya lalu bertanya kenapa kok sampai sakit," kata Bambang.

Awalnya korban enggan mengaku. Namun setelah didesak, bocah itu akhirnya menceritakan apa yang dialami bersama tersangka saat berada di dapur.

"Dari cerita putrinya itulah kemudian ibu korban melapor ke Polsek Tanggul. Korban kemudian kita mintakan visum dan kita lakukan penyelidikan," ujar Bambang.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka tidak mengakui perbuatannya. Bahkan ketika ditanya penyidik, pemuda itu lebih banyak diam.

"Kita juga sudah konfrontir korban dengan tersangka dan saat itu tersangka tetap terdiam," kata Bambang.

Meski tersangka tidak mengakui perbuatannya, menurut Bambang, pihaknya sudah mengantongi bukti kuat. Pihaknya juga sudah menahan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kalau urusan tersangka mau mengaku atau tidak, itu nanti biar di pengadilan saja. Yang jelas, kita sudah memeriksa keterangan dari sejumlah saksi serta menyita beberapa barang bukti," tegas Bambang.

Sementara terkait usia tersangka yang masih di bawah umur, menurut Bambang ada proses penanganan hukum berbeda sesuai dengan sistem peradilan anak. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.