Komoditi tersebut di antaranya adalah kuda laut kering seberat 0,78 Kg, udang kering seberat 4 Kg, pakan ikan seberat 16 Kg, rumput laut 2 Kg, ikan niasa (Pseudtropheus auratus), sebanyak 30 ekor, ikan koi sebanyak 50 ekor, dan gelembung ikan (Fish Mau) sebanyak 2 Kg.
"Ikan koi yang berasal dari Tulungagung, yang akan di kirim ke kota lain ini dimusnahkan karena sampel positif KHV," kata Kepala Balai KIPM Surabaya I Putu Sumardiana kepada wartawan di Kantor BKIPM Puspa Agro Desa Jemundo Taman Sidoarjo, Selasa (6/2/2018).
Putu menerangkan, ikan niasa yang juga berasal dari Tulungagung dan akan di kirim ke Pontianak tidak dilengkapi dokumen yang lengkap. "Untuk ikan Niasa ini dilarang di dijual belikan ke luar negeri, hanya di ijinkan di dalam negeri, itupun harus melalui uji laboratorium," terangnya.
Putu menjelaskan, dengan pemusnahan ini pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terkait hal-hal yang berhubungan dengan perikanan, yang masuk dari bandara Juanda terus bekerja dengan pihak bandara untuk penggagalan dalam pengiriman.
"Sementara ini pelanggaran yang tren saat ini adalah pengiriman baby lobster. Karena baby lobster ini sangat mengiurkan. Namun untuk 2018 kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menggagalkannya," jelasnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama Komisi IV DPR RI melakukan sidak di Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Surabaya di Instalasi KIPM Puspa Agro Sidoarjo.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi, Instalasi Karantina Ikan Pengendalian Mutu di Sidoarjo ini adalah baru satu-satunya di Indonesia. Viva berharap kepada pemerintah pusat untuk membangun instalasi seperti ini, sebagai garda terdepan untuk penyelamatan ikan-ikan di Indonesia.
"Dengan pembuatan instalasi baru seperti ini, sehingga potensi untuk pengembangan ikan di Indonesia bisa maksimal," kata Viva.
Viva menjelaskan, DPR RI mengapreasi adanya pemusnahan ikan-ikan yang mengandung bakteri dan yang tidak tertib administrasi. Upaya atau langkah-langkah yang dilakukan oleh BKIPM ini untuk mengamanan ikan di Indonesia.
"Pencurian ikan di laut Indonesia ini kan masih ada, namun penanganan pencurian ikan dengan proses penenggelaman kapal, bagus. Namun tidak semata-mata itu saja, perlu ada peningkatan kinerja dari satgas, dan kordinasi dengan stakeholder termasuk internal pemerintah agar pencurian tidak bertambah," jelasnya. (iwd/iwd)